TABAYYUN.CO.ID, POHUWATO – Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, kembali menjadi perhatian aparat kepolisian. Satreskrim Polres Pohuwato menyita 10.325 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar beserta dua unit excavator yang diduga akan digunakan untuk menunjang aktivitas tambang ilegal.
Penindakan tersebut berlangsung di Desa Kalimas, Kecamatan Taluditi, Jumat (6/11/2026), setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan pengangkutan BBM jenis solar menggunakan alat berat.
Tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Pohuwato, IPTU Renly H. Turangan, S.H., mendatangi lokasi sekitar pukul 15.30 WITA.
Di lokasi, petugas menemukan satu unit excavator merek Liugong berwarna kuning yang sedang digunakan untuk memuat 160 jerigen berisi BBM yang diduga solar.
Sementara itu, satu unit excavator lainnya diduga digunakan untuk membantu proses pemuatan. Polisi juga menemukan 135 jerigen berisi BBM yang belum sempat dimuat.
Dari hasil penindakan tersebut, total terdapat 295 jerigen dengan volume keseluruhan mencapai 10.325 liter solar yang diamankan bersama dua unit excavator.
Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat.
“Dari hasil penindakan, kami mengamankan dua unit excavator dan 295 jerigen solar sebanyak 10.325 liter. BBM dan alat berat tersebut diduga akan dibawa menuju lokasi PETI di wilayah Longgi, Kecamatan Taluditi. Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPTU Renly.
Dari pemeriksaan awal, kedua excavator beserta BBM tersebut diketahui diduga milik seorang pria berinisial RW.
Polisi juga telah mengidentifikasi operator alat berat dan sejumlah pekerja yang berada di lokasi untuk dimintai keterangan dalam proses penyelidikan.
Seluruh barang bukti kemudian dievakuasi ke Mapolres Pohuwato. Proses evakuasi berlangsung hingga malam hari dan rombongan petugas tiba sekitar pukul 22.00 WITA.
Polres Pohuwato mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun aktivitas pertambangan tanpa izin.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu kepolisian mencegah praktik penyalahgunaan BBM sekaligus menekan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kabupaten Pohuwato.












